Kamis, 26 Januari 2017

FILOLOGI: Penyalinan Naskah


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Penyalinan naskah merupakan sebuah bentuk penelitian yang dilakukan oleh para ahli pernaskahan berupa penyalinan atau alih bahasa naskah dari aksara satu ke aksara lainnya. salah satu tujuannya adalah agar naskah-naskah yang ditemukan dapat dikaji lebih detail, selain itu dengan adanya penyalinan naskah masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga melestarikan dan menjaga keberadaan naskah tersebut. Itulah sekilas tentang pembahasan dalam makalah ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa definisi penyalinan naskah?
2. apa manfaat penyalinan naskah?
3. Apa metode yang digunakan dalam penyalinan naskah?
4. Apa tujuan dari penyalinan nakah?
C. Tujuan
1. Mendeskripsikan pengertian penyalinan naskah
2. Mendeskripsikan manfaat penyalinan naskah
3. Mendeskripsikan metode penyalinan naskah
4. Mendeskripsikan tujuan penyalinan naskah
\

BAB II
PENYALINAN NASKAH

A. Pengertian Penyalinan Naskah
Dalam dunia filologi, penyalinan identik dengan istilah transliterasi. Dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI) disebutkan bahwa transliterasi adalah penyalinan dengan penggantian huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Onions (dalam Darusuprapta 1984: 2) mengatakan bahwa transliterasi adalah suntingan yang disajikan dengan jenis tulisan lain. Baried (1994: 63) berpendapat bahwa transliterasi adalah penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari satu abjad ke abjad yang lain. Transliterasi dalam Kamus Istilah Filologi (1977: 90), didefinisikan sebagai “pengubahan teks dari satu tulisan ke tulisan yang lain atau dapat disebut alih huruf atau alih aksara, misalnya dari huruf Jawa ke huruf Latin, dari huruf Sunda ke huruf Latin, dan sebagainya”.
Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa penyalinan naskah merupakan suatu proses pengubahan teks pada naskah dari jenis aksara satu ke dalam jenis aksara lain.
B. Manfaat Penyalinan Naskah
Penyalinan naskah yang dilakukan oleh para peneliti mempunyai manfaat yang sangat besar dalam dunia pernaskahan. Selain hubungannya dengan penelitian, penyalinan naskah yang dilakukan akan membuat keberadaan naskah lebih diperhatikan. Diantara manfaat penyalinan naskah adalah sebagai berikut.
1) Pelestarian Naskah
Dari pemaparan sebelumnya dikatakan bahwa penyalinan naskah berarti merubah teks naskah dari jenis aksara/abjad satu ke abjad yang lain. Tentunya perubahan ini akan lebih membuat tidak hanya para peneliti, bahkan seluruh elemen masyarakat bisa mengetahui kandungan yang terdapat dalam naskah. Dengan begitu masyarakat secara perlahan akan menaruh simpati dan sadar akan nilai seni yang terkandung didalam naskah. Itu artinya, dengan semakin pedulinya
5
masyarakat terhadap keberadaan naskah, secara otomatis naskah-naskah kuno tersebut akan tetap terjaga dan lestari.
2) Pengenalan Naskah
Selain pelestarian naskah, penyalinan naskah juga berguna untuk mengenalkan naskah kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan naskah yang semula berbahasa asing, setelah dilakukan penyalinan sesuai dengan aksara yang terdapat dalam masyarakat terkait, mereka tentunya akan lebih bisa memahami kandungan-kandungan dari suatu naskah yang telah dirubah kedalam aksaranya. Dengan penyalinan naskah kedalam aksara yang sudah menjadi symbol pertuturan masyarakat suatu daerah,hal itu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang untuk mengenal lebih jauh tentang naskah.
C. Metode Penyalinan Naskah
Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam penyalinan naskah. Diantara metode yang digunakan adalah metode diplomatic dan metode ortografis.
1) Metode diplomatik, yaitu penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain apa adanya. Metode diplomatic ini lebih mengedepankan keaslian naskah. Sehingga dalam metode ini penyalinan dilakukan secara apa adanya sesuai dengan kondisi naskah.adapun tujuan penggunaan metode ini adalah sebagai berikut.
 Memberikan gambaran kepada para pembaca tentang teks awal (yang ditransliterasikan).
 Agar pembaca seolah-olah menghadapi teks aslinya walaupun dalam teks yang berbeda hurufnya.
 Mempertahankan keaslian teks.
Terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi dalam Transliterasi Diplomatik. Ketentuan tersebut diantaranya,
 Setiap bentuk aksara dan visualisasi wujud teks dalam naskah yang ditransliterasi harus terwakili dalam hasil transliterasi.
 Untuk mempertahankan visualisasi wujud teks, dibuat pedoman transliterasi. Pedoman transliterasi adalah pedoman yang berisi tanda-
6
tanda tertentu, sesuai dengan karakteristik huruf dan visualisasi bentuk teks. Pedoman dibuat agar setiap huruf terwakili dalam hasil transliterasi yang dibuat. Beberapa pedoman yang harus diperhatikan diantaranya.
o Pertahankan awal dan akhir baris dalam proses transliterasi
o Pergantian halaman dipertahankan dengan menuliskan tiap perpindahan halaman di pias kanan hasil transliterasi
o Transliterator TIDAK melakukan perubahan-perubahan dalam proses transliterasi. Penyimpangan, variasi, dan kekhilafan dipertahakan
2) Metode ortografis atau transliterasi kritik, yang disebut juga transliterasi standar yaitu penggantian tulisan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain dalam hal ini dari huruf Jawa ke huruf Latin yang disesuaikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Berbeda dengan metode diplomatic, metode ortografis lebih mengedepankan perbaikan naskah yang dikaji. Artinya ketika dalam sebuah naskah terdapat baik kata, kalimat, atau penggunaan tanda baca yang tidak sesuai dengan ejaan yang berlaku disebuah Negara/wilayah, maka kesalahan-kesalahan tersebut akan diperbaiki dalam metode ini. Adapun tujuan dari metode ini adalah sebagai berikut.
 Memberikan pengetahuan kepada pembaca tentang kesalahan-kesalahan yang terdapat dalam naskah.
 Meningkatkan kualitas naskah dari segi penulisannya.
D. Tujuan Penyalinan Naskah
Transliterasi merupakan salah satu tahap atau langkah penyuntingan teks yang di tulis dengan huruf bahasa daerah atau huruf Arab-Melayu. Naskah lama dalam sastra Indonesia dan sastra daerah sebagian besar di tulis dengan huruf Arab (Arab- Melayu atau Pegon) atau huruf daerah. Dalam rangka penyuntingan teks yang ditulis dengan huruf Arab atau huruf daerah perlu di transliterasikan terlebih dahulu de dalam huruf Latin (Djamaris, 2006: 19). Transliterasi di perlukan untuk memudahkan peneliti dalam menyunting sebuah naskah sehingga tidak akan ada kesalahan dalam ejaannya. Transliterasi sangat penting untuk memperkenalkan
7
teks-teks lama yang tertulis dengan huruf daerah karena kebanyakan orang sudah tidak mengenal atau tidak akrab lagi dengan tulisan daerah.
Dalam melakukan transliterasi, perlu di ikuti pedoman yang berhubungan dengan pemisahan dan pengelompokan kata, ejaan, dan pungtuasi. Sebagaimana di ketahui, teks-teks lama di tulis tanpa memperhatikan unsur-unsur tata tulis yang merupakan kelengkapan wajib untuk memahami teks. Hal ini berkaitan dengan penceritaan yang mengalir terus karena dulu teks di bawakan atau di bacakan pada peristiwa-peristiwa tertentu untuk di hayati dan dinikmati bersama-sama. Penulisan kata-kata yang tidak mengindahkan pemisahan serta penempatan tanda baca yang tidak tepat dapat menimbulkan arti yang berbeda, sedangkan perinsip dasar ejaan adalah keajegan di samping mengikuti ejaan yang sudah di bakukan (Barried, 1994: 64). Itulah tujuan pentransliterasian, sehingga memudahkan peneliti dalam membacanya. Dengan cara tersebut peneliti juga dengan mudah untuk menterjemahkan isi dari teks tersebut.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Penyalinan naskah merupakan suatu proses pengubahan teks pada naskah dari jenis aksara satu ke dalam jenis aksara lain. Penyalinan naskah sangat bermanfaat bagi peneliti maupun masyarakat, karena dengan penyalinan yang dilakukan dapat memudahkan peneliti dalam menelaah naskah dan masyarakat juga bisa lebih mengenal naskah. Sehingga naskah dapat terjaga dan lestari. Metode penyalinan naskah meliputi Metode diplomatik, yaitu penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain apa adanya. Sedangkan Metode ortografis yaitu penggantian tulisan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain dan disesuaikan dengan kaidah kebahasaan yang berlaku. Adapun tujuan penyalinan naskah adalah untuk memudahkan peneliti dalam mengkaji teks naskah serta memudahkan masyarakat dalam memahami kandungan yang ada didalam naskah.
B. Saran
Berdasarkan pemaparan diatas, penulis menyarankan kepada pembaca untuk memahami ilmu ini agar kita sebagai masyarakat yang baik dapat melakukan suatu tindakan kritis dalam melestarikan naskah-naskah kuno yang ada didaerah kita.
9
Daftar Pustaka
Alwi, Hasan. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Sudardi, Bani. 2003. Penggarapan Naskah. Surakarta: Badan Penerbitan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Sebelas Maret.
www. Google.com (Diakses pada 15 November 2016, pukul 13.20 WIB).

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum.
    Punten mas, saya mau bertanya mengenai metode dalam penyalinan naskah. Materi itu bisa didapat dalam buku siapa yah?

    BalasHapus